SIDANG PERDANA EMIR MOEIS
Terdakwa kasus dugaan suap pembangunan PLTU Tarahan Lampung, Emir Moeis menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (28/11). Emir diduga menerima 300 ribu dollar AS dari PT Alstom Indonesia yang merupakan perusahan pemenang tender proyek PLTU Tarahan, Lampung.ANTARA FOTO/Reno Esnir/edpd//13.
Foto relacionada