SIDANG PELANGGARAN JALUR BUSWAY

  • 29 November 2013 13:56
Ratusan surat tilang diproses petugas sebelum digelarnya sidangan pelanggaran lalu lintas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (29/11). Dalam sidang pelanggaran lalu lintas tersebut pelanggar yang menyerobot jalur Busway dikenakan denda Rp. 300 ribu untuk mobil dan Rp. 200 ribu untuk pengendara motor. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Koz/Spt/13.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2000x3000
Tamaño del archivo
1.27 MB
Creada
29/11/2013 13:56 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor