KEJAKSAAN AGUNG

  • 26 Juni 2008 15:48
JAKARTA, 26/6 - JAMDATUN DICOPOT. Jaksa Agung, Hendarman Supandji (tengah), didampingi pejabat teras Kejaksaan Agung memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (26/4). Jaksa Agung memutuskan mencopot Jamdatun Untung Udji Santoso dan sesegera mungkin mengajukan calon penggantinya kepada presiden, menyusul terkuaknya kasus pembicaraan Jamdatun dengan terdakwa pemberi suap sebesar 660 ribu dolar AS, Artalyta Suryani. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/Koz/ama/08.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1263
Tamaño del archivo
390.27 KB
Creada
26/06/2008 15:48 WIB
Fotógrafo
Andika Wahyu
Editor