SINDIKAT CURANMOR
Robin (tengah), tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saa gelar perkara di Mapolresta Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, Selasa (10/12). Satreskrim Polres Kabupaten berhasil menangkap satu pelaku curanmor 17 tempat kejadian perkara yang ada diwilayah Tasikmalaya dengan barang bukti lima buah motor, dengan motif meminjam motor kepada korban anak pelajar. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/ss/pd/13
Foto relacionada