KOMITMEN PENANGANAN KASUS AKIL

  • 12 Desember 2013 19:10
Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva (tengah) bersama (kiri-kanan) Sekjen Mahkamah Konstitusi Janedri M Gafar, hakim konstitusi Maria Farida Indrati, Wakil Ketua MK Arief Hidayat, hakim konstitusi Harjono, Anwar Usman, Muhammad Alim, Ahmad Fadlil Sumadi menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (12/12). Hakim Konstitusi bersedia memenuhi permintaan KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus mantan Ketua MK akil Mochtar dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Gunung Mas dan Lebak Banten sebagai wujud komitmen MK dalam penyelesaian kasus tersebut meski tanpa izin tertulis presiden. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ed/ama/13
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3217x1941
Tamaño del archivo
1.47 MB
Creada
12/12/2013 19:10 WIB
Fotógrafo
Puspa Perwitasari
Editor