PEMERIKSAAN LANJUTAN LAR

  • 3 Januari 2014 16:30
Tersangka dugaan suap dokumen tanah di Lombok Tengah Lusita Anie Razak keluar dari mobil tahanan saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1). Lusita Anie Razak diduga menyuap Kepala Kejaksaan Negeri Praya Subri sebesar Rp 113 juta untuk mengurus perkara pemalsuan dokumen tanah di Lombok Tengah. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/14.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1997
Tamaño del archivo
1.18 MB
Creada
03/01/2014 16:30 WIB
Fotógrafo
Rosa Panggabean
Editor