SIDANG LANJUTAN EMIR MOEIS
Jaksa penuntut umum merapikan dokumen barang bukti pada sidang kasus dugaan suap pembangunan PLTU Tarahan Lampung dengan terdakwa Izedrik Emir Moeis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/1). Sidang tersebut menghadirkan dua saksi yakni pensiunan pegawai PLN yang pernah menjadi ketua panitia lelang Bambang Tetuko dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Alstom Indonesia, Eko Sulianto. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ss/ama/14
Foto relacionada