PUTUSAN KORUPSI BLOCK GRANT

  • 8 Januari 2014 16:25
Tedakwa Rony Tumbol tengah mendengarkan putusan kasus dana block grant atau dana rehap sekolah rusak berat di Pengadilan Negeri Tipikor, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (8/1). Terdakwa dijatuhi hukuman 1,8 tahun dengan denda Rp50 juta atau diganti dengan kurungan satu bulan, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) sebagaiman dalam pasal 11 UU Tipikor. ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar/ed/mes/14
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3436x2208
Tamaño del archivo
818.39 KB
Creada
08/01/2014 16:25 WIB
Fotógrafo
Fiqman Sunandar
Editor