PUTUSAN REVIEW UU PILPRES

  • 8 Januari 2014 17:05
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait pencabutan permohonan judicial review UU Pilpres No 42 Tahun 2008 yang diajukan Koalisi Masyarakat Sipil di Kantor MMD Initiative, Jakarta, Rabu (8/1). Mahfud menilai ada kejanggalan di tubuh MK saat ini yang terlambat memutuskan judicial review UU Pilpres No 42 Tahun 2008 yang diajukan Koalisi Masyarakat Sipil karena menurutnya permohonan Effendi Ghazali dkk tersebut sudah diputus final dalam Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) yang dipimpinnya untuk kemudian dibaca dalam sidang terbuka. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/mes/14.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3872x2512
Tamaño del archivo
5.72 MB
Creada
08/01/2014 17:05 WIB
Fotógrafo
Andika Wahyu
Editor