SITA MIRAS TIDAK BERIZIN

  • 9 Januari 2014 20:20
Kapolres Pasuruan AKBP Ricky Purnama (kanan) didampingi Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Supriyono (kiri), menunjukkan 1.800 botol minuman keras (Miras) tak berizin di Polres Pasuruan, Bangil, Pasuruan, Jatim, Kamis (9/1). Ribuan botol miras dari empat toko berbeda yang ada di wilayah Prigen, Bangil dan Pandaan diamankan beserta empat pemilik toko yang menjual miras tak berizin tersebut. ANTARA FOTO/Adhitya Hendra/EI/ed/ama/14.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2232x1556
Tamaño del archivo
409.47 KB
Creada
09/01/2014 20:20 WIB
Fotógrafo
Adhitya Hendra
Editor