PENIPUAN MENGEDARKAN DAGING BABI
Petugas menunjukan daging daging babi yang dioplos dengan daging babi hutan saat gelar perkara pelanggaran dan penipuan mengedarkan daging babi di Polres Jakarta Utara, Jumat (10/1). Sebanyak 164 kg daging babi dan tulang babi beserta satu unit alat timbangan dan alat pemotong berhasil diamankan petugas.
ANTARA FOTO/Zabur Karuru/nz/14
Foto relacionada