TANGKAP PENGEDAR SHABU
JAKARTA, 8/7 - TANGKAP PENGEDAR SHABU. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. I Ketut Untung Yoga Ana (kiri duduk) menunjukkan barang bukti berupa psikotropika jenis Shabu dalam gelar barang bukti dan tersangka di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/7). Dalam penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka MI alias AK tanggal 27 Juni lalu, Kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa Shabu seberat 500 gram dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. FOTO ANTARA/Widodo/pd/08.
Foto relacionada