MOBIL BARANG ANGKUT MANUSIA

  • 23 Januari 2014 18:55
Sejumlah orang berada di atas truk tanpa pengaman, saat melintas di Jl A Yani Surabaya, Kamis (23/1). Penggunaan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut manusia, melanggar Undang-Undang RI No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. ANTARA FOTO/Eric Ireng/ss/mes/14
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4912x3264
Tamaño del archivo
1.28 MB
Creada
23/01/2014 18:55 WIB
Fotógrafo
Eric Ireng
Editor