CORBY BEBAS BERSAYARAT

  • 10 Februari 2014 09:30
Warga Australia terpidana 20 tahun penjara dalam kasus penyelundupan mariyuana, Schapelle Leigh Corby (tengah) menutup wajahnya dengan pakaian saat melengkapi administrasi bebas bersyarat di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Denpasar, Bali, Senin (10/2). Schapelle Corby mendapatkan kebebasan bersyarat dari pemerintah Indonesia setelah hampir 10 tahun menjalani hukuman penjara karena kasus penyelundupan 4,2 Kg mariyuana pada tahun 2004. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/Koz/nz/14.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1987
Tamaño del archivo
1.11 MB
Creada
10/02/2014 09:30 WIB
Fotógrafo
Wira Suryantala
Editor