IZIN KONSERVASI KBS

  • 13 Februari 2014 18:40
Dua anggota tim Identifikasi Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Surabaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menyusul matinya satwa Kijang (Muntiacus muntjak) di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Kamis (13/2). Pemkot Surabaya dan Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) akan mendapatkan Izin Konservasi untuk KBS oleh Kementerian Kehutanan menyusul matinya sejumlah satwa di KBS. ANTARA FOTO/Eric Ireng/Koz/ama/13.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2020x3039
Tamaño del archivo
1.33 MB
Creada
13/02/2014 18:40 WIB
Fotógrafo
Eric Ireng
Editor