FATWA BISNIS MAKAM MEWAH

  • 27 Februari 2014 17:40
Makam terendam banjir di TPU Karet Bivak Jakarta, Kamis (27/2). Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengharamkan jual beli tanah kuburan dan pembangunan kuburan mewah kaum Muslim. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/mes/14
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2697x1820
Tamaño del archivo
1.25 MB
Creada
27/02/2014 17:40 WIB
Fotógrafo
Wahyu Putro A
Editor