TUNTUTAN EMIR MOEIS

  • 10 Maret 2014 12:40
Terdakwa kasus dugaan suap pembangunan PLTU Tarahan Lampung, Izedrik Emir Moeis melambaikan tangan ketika menjalani persidangan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/3). JPU menuntut politikus PDI Perjuangan itu dengan hukuman empat tahun enam bulan penjara serta denda Rp.200 juta subsider lima bulan kurungan karena terbukti menerima suap 423.985 dollar AS berikut bunga dari Alstom Power Incorporated terkait dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1000 megawatt di Tarahan, Lampung. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Asf/pd/14.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2762x1838
Tamaño del archivo
1.03 MB
Creada
10/03/2014 12:40 WIB
Fotógrafo
Wahyu Putro A
Editor