TANGGAPAN EKSEPSI WAWAN

  • 20 Maret 2014 14:50
Terdakwa kasus dugaan suang sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda tanggapan jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/3). JPU menolak eksepsi Wawan dan meminta hakim untuk tetap melanjutkan persidangan dengan memeriksa dan mengadili terdakwa. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Asf/ama/14.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1295x1867
Tamaño del archivo
991.45 KB
Creada
20/03/2014 14:50 WIB
Fotógrafo
Wahyu Putro A
Editor