TERDAKWA

  • 31 Juli 2008 15:13
MAKASSAR, 31/7 - VONIS. Bakri (24, kiri) dan Mustang (24, tengah), terdakwa kasus bentrokan antara warga dengan polisi, dikawal aparat kepolisian usai mendengarkan putusan di Pengadilan Negeri Jeneponto, Sulsel, Kamis (31/7). Bakri divonis empat tahun sementara Mustang divonis dua tahun penjara karena terbukti melakukan tindak kekerasan saat terjadi bentrokan antara warga kecamatan Rumbia, Jeneponto, dengan polisi yang mengakibatkan seorang warga dan seorang polisi tewas pada saat eksekusi tanah di Kecamatan Rumbia, Jeneponto, 6 Desember 2007 lalu. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/ama/08
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1513
Tamaño del archivo
247.2 KB
Creada
31/07/2008 15:13 WIB
Fotógrafo
Yusran Uccang
Editor