TERDAKWA KASUS JENEPONTO

  • 31 Juli 2008 15:13
MAKASSAR, 31/7 - TERDAKWA KASUS JENEPONTO. Amadong (24) salah seorang terdakwa kasus bentrokan antara warga dengan polisi, menunggu persidangan putusan terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jeneponto, Sulsel, Kamis (31/7). Amadong divonis delapan tahun penjara karena terbukti melakukan tindak kekerasan saat terjadi bentrokan antara warga kecamatan Rumbia, Jeneponto, dengan polisi yang mengakibatkan seorang warga dan seorang polisi tewas pada saat eksekusi tanah di Kecamatan Rumbia, Jeneponto, 6 Desember 2007 lalu. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/ama/08
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1328
Tamaño del archivo
293.48 KB
Creada
31/07/2008 15:13 WIB
Fotógrafo
Yusran Uccang
Editor