PENYITAAN UANG DUGAAN KORUPSI
Aspidsus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Yulianto (kiri) didampingi sejumlah penyidik menunjukkan uang yang disita dari tersangka korupsi di Tanjungpinang, Kepri, Senin (7/4). Barang bukti senilai Rp864,874 juta tersebut disita setelah dikembalikan oleh Rudianto yang merupakan tersangka korupsi pembangunan ruang belajar dan labor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang. ANTARA FOTO/Henky Mohari/ed/ama/14.
Foto relacionada