PILOT ASING DIBEBASKAN
Pilot Hainz Peier (65) warga negara Swiss, dikawal prajurit TNI AU sebelum lepas landas dengan pesawatnya di Lanud Soewondo Medan, Sumut, Minggu (13/4). Hainz Peier dengan pesawatnya ditangkap karena melintasi teritorial udara Indonesia tanpa izin dan dibebaskan setelah menjalani sejumlah proses perizinan, termasuk urusan diplomatik, keimigrasian dan administrasi bandara. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/Koz/Spt/14.
Foto relacionada