TERSANGKA KORUPSI TANAH
Ikmal Jaya memberikan keterangan kepada wartawan tentang ditetapkan status tersangka oleh KPK di rumahnya Kelurahan Pesurungan Lor, Tegal, Jateng, Selasa (15/4). KPK pada Senin (14/4) menetapkan dua orang tersangka Ikmal Jaya (Walikota Tegal periode 2009-2014) dan Saeful Jamil (Direktur CV TDP) yang diduga melakukan pembiaran pengalihan tanah atas tanah yang telah ditetapkan untuk pembangunan kepentingan umum, akibatnya negara mengalami kerugian Rp 8 miliar. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/Koz/mes/14.
Foto relacionada