PLEDOI RUDI RUBIANDINI
Terdakwa kasus dugaan suap SKK Migas yang merupakan mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini mengikuti sidang dengan agenda pembacaan pembelaan pribadi (pledoi) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/4). Dalam pembelaanya yang berjudul Restorative Justice, Rudi Rubiandini mengakui menerima gratifikasi total Rp 10 miliar yang menurutnya menerima gratifikasi karena terpaksa. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ed/Spt/14
Foto relacionada