PARLIAMENTARY THRESHOLD
JAKARTA, 5/8 - PARLIAMENTARY THRESHOLD. Ketua Umum DPP Partai Persatuan Daerah (PPD), Oesman Sapta (2 kiri) didampingi Ketua Umum DPP Partai Matahari Bangsa (PMB), Imam Addaruqutni (2 kanan), Ketua Pelaksana Harian Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Roy BB Janis (kanan) dan Sekretaris Pelaksana PDP, Didi Supriyanto memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (5/8). Sebanyak 18 Partai Politik diantaranya PPD, PDP, PMB, PKNU dan Partai Patriot akan mengajukan uji materi (judicial review) terhadap ketentuan Parliamentary Tresshold ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap merugikan rakyat. FOTO ANTARA/Widodo S Jusuf/mes/08.
Foto relacionada