NYALAKAN LAMPU
JAKARTA, 5/8 - NYALAKAN LAMPU. Seorang Polisi Lalu Lintas menghimbau dan menegur sejumlah pengendara sepeda motor untuk menyalakan lampunya di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (5/8). Walaupun Peraturan Pemerintah No 43/1993 tentang Sarana Lalu Lintas Jalan terutama mengenai kewajiban pengendara sepeda motor menyalakan lampu di siang hari sudah disosialisasikan sejak Desember 2006, banyak pengendara yang tidak menyalakan lampu motornya. FOTO ANTARA/Widodo S Jusuf/mes/08.
Foto relacionada