TKI DEPORTASI NARKOBA
Aparat kepolisian dari Polres Nunukan, Kalimantan Utara memberikan pengarahan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi karena tersangkut kasus narkotika di terminal Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Kamis (24/4) malam. Sebanyak 22 orang dari 97 TKI yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia melalui Kabupaten Nunukan akibat tersangkut narkotika. ANTARA FOTO/M Rusman/Asf/mes/14.
Foto relacionada