PENGGREBEKAN SABU
Petugas kepolisian Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti sabu yang berhasil diamankan ketika penggrebekan di salah satu gudang kawasan Roxy, Jakarta, Rabu (30/4). Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 90 kg dari Hongkong senilai Rp180 miliar yang diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Indonesia dengan mengamankan satu tersangka warga negara Hongkong. ANTARAFOTO/ Wahyu Putro A/ed/ama/14
Foto relacionada