KORBAN SINDIKAT TKI ILEGAL
Seorang anggota polisi memeriksa tumpukan barang milik sejumlah calon TKI, yang diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (30/4). Sebanyak 43 orang asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan yang mengaku calon TKI, diamankan petugas kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, karena diduga korban sindikat TKI ilegal, menyusul tidak adanya identitas termasuk paspor saat diperiksa petugas terkait. ANTARA FOTO/Eric Ireng/ss/ama/14
Foto relacionada