SIDANG PERDANA RATU ATUT

  • 6 Mei 2014 12:16
Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi, Ratu Atut Chosiyah mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (6/5). Ratu Atut terancam hukuman 15 tahun penjara karena diduga menyuap hakim dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/ed/Spt/14.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2628x3993
Tamaño del archivo
1.58 MB
Creada
06/05/2014 12:16 WIB
Fotógrafo
Andika Wahyu
Editor