SIDANG PERDANA RATU ATUT

  • 6 Mei 2014 13:05
Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi, Ratu Atut Chosiyah (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (6/5). Ratu Atut terancam hukuman 15 tahun penjara karena diduga menyuap hakim dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/ed/Spt/14.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2039
Tamaño del archivo
1.23 MB
Creada
06/05/2014 13:05 WIB
Fotógrafo
Andika Wahyu
Editor