SIDANG DUGAAN PIDANA PEMILU

  • 6 Mei 2014 16:45
Maimanah Umar (kiri), Calon Legislatif DPD RI asal Riau mendengarkan penuturan seorang saksi saat sidang lanjutan dugaan pidana Pemilu di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau, Selasa (6/5). Menurut JPU, Maimanah Umar telah melakukan penyimpangan kampanye sebelum pemilihan umum April 2014 lalu, yaitu dengan cara menjanjikan materi ataupun imbalan kepada peserta kampanye untuk memilih dirinya sebagai calon anggota DPD RI. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/ss/pd/14
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1969x2953
Tamaño del archivo
460.23 KB
Creada
06/05/2014 16:45 WIB
Fotógrafo
Rony Muharrman
Editor