VONIS HERCULES

  • 8 Mei 2014 18:45
Terdakwa pemerasan dan pencucian uang Hercules Rosario Marshall (kiri) dikawal petugas seusai mengikuti sidang pembacaan vonis di Pegadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (8/5). Hercules divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta atau subsider tiga bulan kurungan karena terbukti melakukan tindak pidana pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ed/Spt/14.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2154x1506
Tamaño del archivo
869.19 KB
Creada
08/05/2014 18:45 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor