TKI DI DEPORTASI

  • 16 Mei 2014 19:14
Sebanyak 185 Tenaga Kerja Indonesia yang terdiri dari 98 laki-laki, 85 perempuan dan 2 anak dideportasi dari Malaysia melalui pelabuhan internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (16/5). Para TKI tersebut dipulangkan akibat habisnya izin kerja dan pemutusan hubungan kerja dari perusahan tempat mereka bekerja dan sejumlah TKI mengaku sempat dipenjara akibat tidak memiliki dokumen seperti paspor dan izin kerja. FOTO ANTARA/Mika Muhammad/ed/pd/14
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2500x1649
Tamaño del archivo
633.14 KB
Creada
16/05/2014 19:14 WIB
Fotógrafo
Mika Muhammad
Editor