PENERTIBAN TEMPAT USAHA AMBON
Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Ambon dikawal puluhan anggota Polres Ambon, membongkar paksa sejumlah tempat usaha di kawasan jalan Jenderal Sudirman, Batumerah Atas, Ambon, Maluku, Kamis (22/5). Pembongkaran dilakukan karena keberadaan tempat usaha mereka tidak sesuai dengan peruntukannya serta berada di atas fasilitas umum. ANTARA FOTO/Embong Salampessy/ed/pd/14.
Foto relacionada