UNGKAP PEREDARAN GANJA
Petugas menggiring seorang pelaku pengedar ganja AF (18) di Mapolsek Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Jumat (23/5). Polisi berhasil mengungkap peredaran ganja diwilayah Tangerang sebanyak 120 kg setelah petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli ganja. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Asf/mes/14.
Foto relacionada