SIDANG TUNTUTAN BUPATI REMBANG
Bupati Nonaktif Rembang M. Salim (kiri) yang menjadi terrdakwa kasus korupsi APBD Kabupaten Rembang berdiskusi dengan penasehat hukumnya seusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (4/6). Jaksa menuntut M. Salim dengan hukuman 2,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan penjara. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ed/mes/14.
Foto relacionada