RILIS PENCURIAN DAN KEKERASAN
Petugas menggiring dua orang tersangka kejahatan ketika rilis kasus pencurian dan kekerasan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/6). Polisi menangkap dua orang tersangka berinisial AS dan Y dan menyita 1 buah airsoftgun senjata laras panjang, 3 unit kamera,1 unit mobil, 3 buah golok dan 2 buah laptop dengan total jumlah kerugian kejahatan kurang lebih sekitar sebesar Rp 80 Juta. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/nz/14.
Foto relacionada