TANGKAP PENGEDAR GANJA BALI
Polisi memeriksa tersangka pengedar narkoba, Juwarso (tengah) beserta barang bukti ganja kering miliknya di Markas Polres Badung, Mangupura, Badung, Bali, Senin (9/6). Petugas menahan enam tersangka dan menyita ganja siap edar seberat 80 kg dari hasil penggrebekan di dua lokasi berbeda yaitu di Lapas Kelas II A Kerobokan dan di sebuah kamar kontrakan di Denpasar. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/ss/Spt/14.
Foto relacionada