TANGGAPAN EKSEPSI ANAS

  • 12 Juni 2014 13:45
Terdakwa kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Anas Urbaningrum usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (12/6). Sidang tersebut mengagendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap eksepsi Anas. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/nz/14.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2092
Tamaño del archivo
877.24 KB
Creada
12/06/2014 13:45 WIB
Fotógrafo
Fanny Octavianus
Editor