PENGUNGKAPAN KASUS GANJA 7 KG
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija Junianta (kiri), menunjukkan sejumlah barang bukti dan tersangka pengedar narkoba berupa ganja seberat 7 Kg, saat gelar kasus narkoba di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (22/6). Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, berhasil mengungkap kasus kepemilikan dan peredaran narkoba berupa ganja seberat 7 Kg dan ekstasi yang akan diedarkan dikalangan mahasiswa dan pelajar. ANTARA FOTO/Eric Ireng/ed/mes/14
Foto relacionada