TIPIKOR - TENGKU AZMUN JAAFAR

  • 26 Agustus 2008 17:22
JAKARTA, 26/8 - DITUNTUT 12 TAHUN. Bupati Pelalawan, Riau, Tengku Azmun Jaafar menerima berkas tuntutan dari tim Jaksa Penuntut Umum saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (26/8). Tengku dituntut 12 tahun penjara oleh JPU dalam perkara dugaan korupsi kasus penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman di Pelalawan. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/08.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1447
Tamaño del archivo
207.59 KB
Creada
26/08/2008 17:22 WIB
Fotógrafo
Fanny Octavianus
Editor