BARANG BUKTI GANJA 200 KG.

  • 15 Juli 2014 17:10
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat, Anang Purwanto (kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat gelar perkara narkoba jenis ganja di kantor BNN Kabupaten Bogor, Cibinong, Jabar, Senin (14/7). BNN Kabupaten Bogor berhasil menangkap dua tersangka dan menggagalkan peredaran 200 kg ganja dari Aceh dalam sebuah mobil kontainer di Tol Jagorawi Km. 23 yang rencananya akan didistribusikan ke sejumlah wilayah di Jakarta dan Bogor. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/ss/pd/14
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1152
Tamaño del archivo
162.05 KB
Creada
15/07/2014 17:10 WIB
Fotógrafo
Arif Firmansyah
Editor