KASUS KARTU KREDIT ILEGAL

  • 17 Juli 2014 19:10
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Djoko Purbohadijoyo (tengah) memperlihatkan sejumlah barang bukti kasus praktik pembuatan kartu kredit ilegal dengan menggunakan identitas palsu, saat gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Jateng, di Semarang, Kamis (17/7). Dalam kasus ini polisi telah menetapkan seorang tersangka, RSP, yang merupakan pegawai sebuah perusahaan asuransi yang ikut berkantor di sebuah bank swasta, Sebanyak 23 kartu kredit yang diperoleh pelaku secara ilegal tersebut selanjutnya digunakan untuk bertransaksi dengan nilai mencapai ratusan juta. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/mes/ed/14.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1896
Tamaño del archivo
522.93 KB
Creada
17/07/2014 19:10 WIB
Fotógrafo
R.rekotomo
Editor