PEMUSNAHAN SATU TON GANJA

  • 14 Agustus 2014 17:45
Petugas Kejaksaan Negeri Tigaraksa menujukan barang bukti ganja kering sebelum dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar diinsinator di Puspiptek Tangerang, Banten, Kamis (14/8). Kejaksaan Negeri Tangerang melakukan pemusnahan satu ton ganja kering dan juga narkoba lainnya dari 222 perkara yang sudah berketetapan hukum. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ed/pd/14
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3234x2070
Tamaño del archivo
1.03 MB
Creada
14/08/2014 17:45 WIB
Fotógrafo
Muhammad Iqbal
Editor