BUKUNGKUSAN ROKOK ILEGAL PALSU

  • 21 Agustus 2014 16:00
Petugas Bea dan Cukai memusnahkan bungkusan rokok ilegal palsu ketika gelar pemusnahan di dermaga Belawan Medan, Sumut, Kamis (21/8). Pihak Bea dan Cukai memusnahkan barang cukai ilegal berupa Hasil Tembakau (HT) sebanyak 9.299.620 batang rokok berbagai jenis merek dan 125 botol minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) dengan potensi kerugian negara sekitar Rp2,2 milyar. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ed/mes/14
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3456x2304
Tamaño del archivo
1009.2 KB
Creada
21/08/2014 16:00 WIB
Fotógrafo
Septianda Perdana
Editor