SIDANG PUTUSAN PEMBUNUHAN RICUH

  • 28 Agustus 2014 16:35
Terdakwa Jifly Wangkar, menjalani sidang putusan pembunuhan anak TNI dengan kawalan ketat oleh anggota TNI dan Polri di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara, Kamis (28/8). Setelah terdakwa divonis tujuh tahun penjara itu keluarga korban yang tidak membuat kericuhan usai sidang dengan memecahkan kaca ruang persidangan. ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar/ed/pd/14.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3930x2651
Tamaño del archivo
1.12 MB
Creada
28/08/2014 16:35 WIB
Fotógrafo
Fiqman Sunandar
Editor