KEPEMILIKAN GANJA 263 KG

  • 31 Agustus 2014 18:50
Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta (kiri) didampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol Dony Alexander (kedua kiri) menunjukkan barang bukti ganja kering bersama tersangka, pada gelar kasus, di Mapolresta Medan, Sumut, Minggu (31/8). Polisi menangkap seorang tersangka kepemilikan ganja kering dengan barang bukti 263 kg dan dua orang pemakai sabu-sabu ketika dilakukan penangkapan di kawasan Medan - Binjai. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ss/ama/14
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5184x3456
Tamaño del archivo
2.35 MB
Creada
31/08/2014 18:50 WIB
Fotógrafo
Irsan Mulyadi
Editor