PEMERIKSAAN KORUPSI IHDN
Mantan Rektor Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN), Prof. Made Titib yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi, berjalan di ruang persidangan saat pemeriksaan kasusnya itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Bali, Kamis (11/9). Kasus tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan IHDN tahun 2011 tersebut melibatkan 5 orang terdakwa yang merugikan negara sekitar 4,8 miliar. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/Koz/mes/14.
Foto relacionada