JARINGAN NARKOBA DI LINGKUP DJ

  • 15 September 2014 18:40
Dua orang disc jockey (DJ) yakni G (kiri) dan S (kanan) yang ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) diperlihatkan saat konferensi pers di Gedung BNN, Jakarta, Senin (15/9). Dua orang DJ yakni G dan S ditangkap petugas BNN pada Jumat, 12 September 2014 di kawasan Mangga Besar Jakarta dengan barang bukti sabu seberat 28,25 gram beserta bong, ponsel dan tabungan karena diduga terlibat dalam jaringan narkotika khususnya di klub hiburan malam. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/mes/14.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3992x2616
Tamaño del archivo
1.41 MB
Creada
15/09/2014 18:40 WIB
Fotógrafo
Andika Wahyu
Editor